INDOPOS.CO.ID – Direktur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Slamet Santoso mengatakan, persebaran informasi di dunia digital sangat cepat. Dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Prajurit TNI harus memiliki kemampuan untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayai atau bahkan membagikannya,” ujar Slamet Santoso dalam keterangan, Minggu (19/11/2023).
Untuk itu, menurut dia, Prajurit TNI harus bisa menjaga keamanan informasi di dunia digital. Dengan secara berkala aktivitasnya di media sosial.
Hal ini, lanjut dia, untuk memastikan bahwa informasi yang sensitif tidak terpapar kepada pihak yang tidak berwenang.
“Prajurit TNI harus mengetahui pilar literasi digital, salah satunya etika digital. Sehingga dapat memahami bahwa etika di dunia digital sama pentingnya dengan dunia nyata,” jelasnya.
Ia menambahkan, prajurit TNI harus mengikuti prinsip-prinsip etika digital dalam bermedia sosial. Termasuk menghormati privasi orang lain, menghindari perilaku yang merugikan atau mengintimidasi, dan tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum atau melanggar kode etik militer.
“Prajurit TNI juga perlu mendapatkan pelatihan literasi digital, termasuk keamanan siber, penggunaan alat komunikasi digital, dan pengelolaan informasi digital,” katanya.
“Ini akan membantu prajurit TNI menghadapi tantangan yang muncul di dunia digital dengan lebih baik,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Komandan Satuan Siber TNI Laksamana Pertama TNI Agus Rustandi mengatakan, bahwa dunia maya merupakan dunia baru bagi semua orang. Dunia maya tidak memiliki batas, sehingga hampir seluruh aktivitas di dunia nyata juga dilakukan di dunia maya.
“Kita semua harus bisa menjaga keamanan di dunia maya. Kami berharap pengetahuan literasi digital bagi prajurit TNI bisa ditularkan ke keluarga dan masyarakat,” ujarnya. (nas)
Quoted From Many Source